Kasus Karena Tidak Dilakukan Audit Sistem Informasi
Kasus Karena Tidak di lakukan Audit SI
Jakarta – Bank
Indonesia (BI) mengakui banyaknya kasus fraud atau pembobolan bank akhir-akhir
ini disebabkan karena lemahnya pengawasan internal. Bank sentral meminta bank
untuk introspeksi serta membenahi pengendalian internal dengan mengoptimalkan
manajemen risiko.
“Kasus-kasus yang
terjadi merupakan kesempatan perbankan Indonesia untuk introspeksi untuk
menyempurnakan pengawasan ke arah yang lebih berbasis risiko. Juga fokus pada
aspek kepatuhan dan fungsional terutama risiko operasional untuk memitigasi
risiko termasuk internal auditor,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim
Alamsyah disela diskusi mengenai banking efficiency award 2011 di Hotel Nikko,
Jakarta, Rabu (22/6/2011).
Dicontohkan Halim, beberapa
kasus besar industri perbankan global misalnya saja di Singapura beberapa waktu
lalu juga dikarenakan lemahnya pengawasan internal dan level top manajemen.
Kasus di Indonesia, sambung Halim tidak jauh dari hal tersebut dimana terdapat
beberapa kelemahan.
“Antara lain level top
manajemen dalam melakukan review secara berkala terhadap kebijakan sistem
prosedur SOP dan pengendalian internal, kemudian pengawasan internal yang
kurang optimal serta adanya kelemahan implementasi kebijakan sistem dan
prosedur serta SDM yang kurang menjalankan prinsip Know Your Employee,”
paparnya.
“Ditambah ada beberapa
pejabat yang kelewat batas dengan dapat mudahnya memodifikasi data nasabah yang
tidak diketahui pimpinan bank sehingga terjadi penarikan tanpa diketahui,” imbuh
Deputi Bidang Pengawasan BI ini.
Maka dari itu, Halim
menyampaikan BI akan menyempurnakan sejumlah aturan untuk memperkuat good
corporate governance dalam melindungi kepentingan nasabah dan industri
perbankan. Aturan yang digodok antara lain menyempurnakan kontrol internal yang
efektif, ketersediaan standard operational procedure yang memadai dan
mendorong pengawasan aktif dari direksi dan komisaris.
Selain itu, bank
sentral juga akan menyempurnakan pengawasan dengan penguatan fungsi Direksi
Kepatuhan yang lebih optimal dan satuan kerja audit internal dan manajemen
risiko yang dapat beroperasi secara independen.
“Semuanya itu antara
lain lapisan pertahanan pertama pada bank kalau semuanya dilakukan dapat
mengurangi risiko operasional,” ujarnya.
Disamping pengguatan
GCG di internal bank, menurut Halim, bank sentral juga akan mendorong
pengawasan masyarakat dan kantor akuntan publik yang mengaudit bank. “Ini
merupakan lapisan kedua sehingga ada jaminan yang baik terhadap perlindungan
dana nasabah dan bank itu sendiri sebagai industri,” ujarnya.
Komentar
Posting Komentar