Tahapan Analisis Risiko

Analisis risiko adalah elemen dari manajemen risiko yang didalamnya memiliki tahapan, berikut diantaranya:

  • Pertama adalah mengenali dan memikirkan segala probabilitas dari sebuah kejadian, peristiwa dan kondisi dari yang paling buruk mulai dari sisi internal dan eksternal.
  • Pastikan keterkaitan antara sebab akibat dengan skala, peluang kejadian dan probabilitas efeknya.
  • Evaluasi segala efek yang ada di bawah anggapan dan kemungkinan yang berbeda.
  • Implementasikan metode kuantitatif dan kualitatif untuk meminimalkan kemungkinan bahaya lain dari biaya yang membengkak, kerugian, kecelakaan dsb.

Tahapan analisis risiko yang bisa menjadi bahan referensi selanjutnya adalah dari menteri keuangan Sri Mulyani yang sesuai dengan KMK No. 845/KMK.01/2016:

  • Pertama adalah mendata sistem kontrol internal yang telah dilakukan dari segala risiko yang ada. Contohnya adalah peraturan, SOP dsb.
  • Mengukur tingkat probabilitas adanya risiko berdasarkan parameter yang ada, di mana tingkatan tersebut ada 5 yakni, Hampir Pasti Terjadi, Sering Terjadi, Kadang terjadi, Jarang Terjadi dan Hampir Tidak Terjadi.
  • Mengukur tingkat akibat yang ada jika risiko terjadi. Ada 5 tingkatan parameter akibat yang ada, diantaranya adalah: Sangat Penting, Penting, Moderat, Minor, dan Tidak Penting.
  • Memastikan tingkat risiko. Berlandaskan pengukuran tingkat probabilitas dan akibat, kita dapat memastikan tingkat risiko dengan cara melihat Matriks Analisis Risiko.
  • Membuat peta/denah risiko. Merupakan cara untuk meletakan risiko pada setiap tempat yang relevan dengan matrik analisis risiko. Ini digunakan agar posisi setiap risiko bisa diketahui, apakah risiko dibawah standar garis selera risiko atau berada di luar penerimaan risiko. Berdasarkan matrik yang ada maka risiko akan bisa diketahui dan bisa ditangani lebih dini.

 

 

 

Referensi :

https://www.jopglass.com/analisis-risiko/

Komentar

Postingan Populer