Tahapan Analisis Risiko
Analisis risiko adalah elemen dari manajemen risiko yang didalamnya memiliki tahapan, berikut diantaranya:
- Pertama adalah mengenali dan memikirkan segala
probabilitas dari sebuah kejadian, peristiwa dan kondisi dari yang paling
buruk mulai dari sisi internal dan eksternal.
- Pastikan keterkaitan antara sebab akibat dengan
skala, peluang kejadian dan probabilitas efeknya.
- Evaluasi segala efek yang ada di bawah anggapan dan
kemungkinan yang berbeda.
- Implementasikan metode kuantitatif dan kualitatif
untuk meminimalkan kemungkinan bahaya lain dari biaya yang membengkak,
kerugian, kecelakaan dsb.
Tahapan analisis risiko yang bisa
menjadi bahan referensi selanjutnya adalah dari menteri keuangan Sri Mulyani
yang sesuai dengan KMK No. 845/KMK.01/2016:
- Pertama adalah mendata sistem kontrol internal yang
telah dilakukan dari segala risiko yang ada. Contohnya adalah peraturan,
SOP dsb.
- Mengukur tingkat probabilitas adanya risiko
berdasarkan parameter yang ada, di mana tingkatan tersebut ada 5 yakni,
Hampir Pasti Terjadi, Sering Terjadi, Kadang terjadi, Jarang Terjadi dan
Hampir Tidak Terjadi.
- Mengukur tingkat akibat yang ada jika risiko terjadi.
Ada 5 tingkatan parameter akibat yang ada, diantaranya adalah: Sangat
Penting, Penting, Moderat, Minor, dan Tidak Penting.
- Memastikan tingkat risiko. Berlandaskan pengukuran
tingkat probabilitas dan akibat, kita dapat memastikan tingkat risiko
dengan cara melihat Matriks Analisis Risiko.
- Membuat peta/denah risiko. Merupakan cara untuk
meletakan risiko pada setiap tempat yang relevan dengan matrik analisis
risiko. Ini digunakan agar posisi setiap risiko bisa diketahui, apakah
risiko dibawah standar garis selera risiko atau berada di luar penerimaan
risiko. Berdasarkan matrik yang ada maka risiko akan bisa diketahui dan
bisa ditangani lebih dini.
Referensi :
Komentar
Posting Komentar